Salam hormat untuk Bareskrim Polri yang telah menetapkan tersangka operator “pabrik” pembuatan sabu-sabu di dalam penjara. Masya Allah….sedemikian absurdnya negara kita…. Bahkan didalam lapas narkotika, para penghuninya masih mempunyai keberanian untuk produksi narkoba jenis sabu-sabu. Ya Allah….lindungilah kami semua…berilah kami kekuatan dan ketabahan dalam menghadapinya…..Amiin.
Ini berita dari Detik News, Jumat 16 Agustus 2013 pukul 16:11 WIB, tepat sehari menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-68 sebagai berikut:
Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka dalam kasus ‘pabrik’ pembuatan narkotika jenis sabu di dalam penjara milik Freddy Budiman. Sembilan orang di antaranya adalah narapidana dan seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang.
Petugas lapas tersebut berinisial GW (46). Sementara sembilan narapidana tersebut masing-masing berinisial Mat (50), My (36), JW (40), HC (44), VC (37), AS (48), Freddy Budiman Baca lebih lanjut