Sejarah BNN (Badan Narkotika Nasional) Indonesia

Sumber: http://www.bnn.go.id @t Selasa, 23 November 2010.
Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.

coutesy emjealmedine.blogspot.com 1

coutesy emjealmedine.blogspot.com 1

Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang berada di bawah komando Baca lebih lanjut

Kunjungan Kerja Kepala BNN di Samarinda

Sumber: http://www.bnn.go.id @t Jumat, 5 Juli 2013.
Implementasi Undang Undang No 35 terkait pelaksanaan Wajib Lapor bagi penyalahguna Narkoba yang dalam pelaksanaanya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2011 bermaksud mendekriminalisasi penyalahguna, dan yang lebih utama adalah mempermudah akses layanan terapi bagi mereka.

courtesy emjealmedine.blogspot.com 2

courtesy emjealmedine.blogspot.com 2

BNN mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan, penguatan atau fasilitasi pada lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh Instansi Pemerintah, seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Lapas, atau Rutan, Bapas, dan panti Rehabilitasi Kemensos. Dukungan/fasilitasi yang diberikan berupa peningkatan kapasitas petugas terapi, dan sarana layanan terapi Baca lebih lanjut